Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengonfirmasi komitmen pemerintah untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa RUU ini menjadi prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan. Pemerintah hingga kini masih menunggu DPR RI mengambil langkah sebagai pengusul inisiatif tersebut. Pengusulan RUU ini merupakan inisiatif yang harus diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Pemerintah juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses ini secara cepat dan tepat. RUU Perampasan Aset merupakan ranah legislatif, sehingga pemerintah tidak dapat menentukan kapan proses dimulai. Meskipun demikian, komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terus berjalan, khususnya terkait perkembangan pembahasan di bawah Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI saat ini membuka ruang untuk menerima pendapat dan masukan dari berbagai pihak. Langkah ini dilakukan untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset nantinya diusulkan sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan sebelum RUU ini disahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.29
IHSG Menguat Sesaat Sebelum Pidato Prabowo di DPR
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 08.25
Jelang Pidato Kenegaraan Presiden, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.17
Prabowo Hadiri Sidang Tahunan dan Sidang Bersama 2026
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.08
Titiek, Surya Paloh dan Zulhas Tiba di Gedung DPR, Tunggu Pidato Prabowo
Berita terkait
Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario Ini
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.10
Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 11.48
Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
Detik.com · 23 September 2026 pukul 11.10
DPR Terima Surpres Calon Duta Besar, Akan Dibahas Komisi I
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.10