Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas, Menkum Ungkap Perkembangan Terbarunya

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengonfirmasi komitmen pemerintah untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa RUU ini menjadi prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan. Pemerintah hingga kini masih menunggu DPR RI mengambil langkah sebagai pengusul inisiatif tersebut. Pengusulan RUU ini merupakan inisiatif yang harus diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Pemerintah juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses ini secara cepat dan tepat. RUU Perampasan Aset merupakan ranah legislatif, sehingga pemerintah tidak dapat menentukan kapan proses dimulai. Meskipun demikian, komunikasi antara pemerintah dan DPR RI terus berjalan, khususnya terkait perkembangan pembahasan di bawah Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI saat ini membuka ruang untuk menerima pendapat dan masukan dari berbagai pihak. Langkah ini dilakukan untuk memperluas partisipasi publik sebelum RUU Perampasan Aset nantinya diusulkan sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, masukan dari masyarakat akan dipertimbangkan sebelum RUU ini disahkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait