Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out

Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan rapat di Jakarta pada Rabu (23/9/2026) yang dipimpin Habiburokman. RUU ini ditetapkan sebagai super prioritas, bahkan selama masa reses. Habiburokman menekankan bahwa RUU ini baru dibahas sekarang karena 65% anggota Komisi III baru dan struktur pimpinan berubah 100%, sehingga tidak adil dinilai dari 2008. Proses legislatif dimulai dengan KUHAP yang diusulkan sejak awal reformasi, lalu dilanjutkan RUU Perampasan Aset. Target akhir pembahasan adalah Desember 15 untuk disahkan di Paripurna.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait