Komisi III DPR Tegas RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Bakal All Out
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset dengan rapat di Jakarta pada Rabu (23/9/2026) yang dipimpin Habiburokman. RUU ini ditetapkan sebagai super prioritas, bahkan selama masa reses. Habiburokman menekankan bahwa RUU ini baru dibahas sekarang karena 65% anggota Komisi III baru dan struktur pimpinan berubah 100%, sehingga tidak adil dinilai dari 2008. Proses legislatif dimulai dengan KUHAP yang diusulkan sejak awal reformasi, lalu dilanjutkan RUU Perampasan Aset. Target akhir pembahasan adalah Desember 15 untuk disahkan di Paripurna.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.58
Pimpinan DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 10.52
DPR Siapkan 8 Hari Kerja Masa Reses Bahas RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.30
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.54
Dukung RUU Perampasan Aset, AMJ Beri 4 Catatan ke DPR: Tolak Illicit Enrichment
Berita terkait
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01
RDPU Komisi III DPR, Guru Besar Universitas Pancasila Uraikan 5 Objek yang Masuk RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.03
Kortas Tipikor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan DPR
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.30
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.56