Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya

Presiden Prabowo mengutus lima menteri untuk membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR RI dalam Rapat Dewan Energi Nasional perdana 2026. RUU ini penting untuk memberi kepastian hukum dan mendukung pengembangan sektor migas nasional. UU Migas sebelumnya, UU No. 22/2001, dicabut oleh Mahkamah Konstitusi karena 50% pasalnya bertentangan dengan Konstitusi 1945. Dengan geopolitik global yang tak stabil, terutama konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak naik, Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah, BBM, dan LPG. RUU ini diharapkan dapat mendorong eksplorasi dalam negeri agar mengurangi ketergantungan impor. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pengesahan RUU ini sekaligus mendukung pembentukan Badan Usaha Khusual (BUMN) Migas untuk mengatur sektor energi secara lebih terpusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait