Video: Prabowo Utus 5 Menteri Bahas RUU Migas, DPR Ungkap Urgensinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo mengutus lima menteri untuk membahas RUU Migas dengan Komisi XII DPR RI dalam Rapat Dewan Energi Nasional perdana 2026. RUU ini penting untuk memberi kepastian hukum dan mendukung pengembangan sektor migas nasional. UU Migas sebelumnya, UU No. 22/2001, dicabut oleh Mahkamah Konstitusi karena 50% pasalnya bertentangan dengan Konstitusi 1945. Dengan geopolitik global yang tak stabil, terutama konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak naik, Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah, BBM, dan LPG. RUU ini diharapkan dapat mendorong eksplorasi dalam negeri agar mengurangi ketergantungan impor. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menekankan pentingnya pengesahan RUU ini sekaligus mendukung pembentukan Badan Usaha Khusual (BUMN) Migas untuk mengatur sektor energi secara lebih terpusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.10
Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario Ini
Berita terkait
Puan: RUU Migas Segera Dibahas
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.57
Surpres Prabowo soal RUU Migas Terbit, Bahlil Jadi Ketua Tim
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.43
Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tugaskan Menkeu hingga Menkum Bahas RUU Migas
kumparan · 17 September 2026 pukul 08.48
Bahlil Pastikan RUU Migas Segera Dibahas
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 20.30