Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

Polri telah menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menewaskan 442 orang dalam 8 bulan. Penyelidikan dilakukan di 9 wilayah kepolisian daerah dengan total 89 laporan polisi. Polda Riau menjadi wilayah dengan terbanyak tersangka (35 orang) dari 1.201 titik api. Modus operandi utama adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar untuk mengurangi biaya operasional perkebunan. Barang bukti seperti korek api, solar, dan alat berkaitan pembakaran disita untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait