Prabowo Minta Tindak Tegas Pihak yang Terbukti Sebabkan Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto meminta tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perseorangan maupun korporasi. Dalam pernyataannya di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Prabowo menegaskan bahwa tindakan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. "Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," katanya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesgen) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus karhutla di Kalimantan Barat. Pras menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karhutla dalam dua kali rapat terbatas yang dilaksanakan.
Presiden juga menekankan bahwa siapa pun yang memberikan arahan atau melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan harus ditanggung jawab sesuai hukum. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi dampak kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Mendagri Tito Dampingi Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla Kalimantan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.39
Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Kubu Raya Kalimantan Barat
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 12.57
Presiden Prabowo pimpin rapat penanganan karhutla di Kalbar
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 12.46
Prabowo Minta Laporan Kondisi Nyata Karhutla di Kalimantan Barat
Berita terkait
Tak Pakai Masker, Prabowo Tinjau Titik Karhutla di Sungai Raya Kalbar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.09
Tiba di Kalbar, Prabowo Langsung Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Karhutla
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.21
Tiba di Kalimantan Barat, Prabowo Akan Cek Lokasi Karhutla
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 12.07
Usai Pontianak, Prabowo Pimpin Penanganan Kebakaran Hutan Kalimantan Tengah
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.39