Prabowo Minta Tindak Tegas Pihak yang Terbukti Sebabkan Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto meminta tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perseorangan maupun korporasi. Dalam pernyataannya di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Prabowo menegaskan bahwa tindakan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. "Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," katanya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesgen) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus karhutla di Kalimantan Barat. Pras menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan karhutla dalam dua kali rapat terbatas yang dilaksanakan.
Presiden juga menekankan bahwa siapa pun yang memberikan arahan atau melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan harus ditanggung jawab sesuai hukum. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi dampak kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 19.45
Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla Kalbar, 198 Hotspot Terdeteksi
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 18.30
Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla
Berita terkait
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01
Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.07
Menhut Raja Juli: Bukan Kebakaran, Karhutla Ini Hampir Pasti Dibakar Oleh...
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 07.25
Polda Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 01.00