Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang ditindaklanjuti atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penegakan hukum harus adil baik untuk masyarakat maupun korporasi. Sanksi yang diterapkan tidak hanya berupa pembekuan izin usaha, tetapi juga mencakup paksaan pemulihan lingkungan terhadap kawasan yang terdampak kebakaran. Jika ditemukan indikasi pidana, kasus dapat dilanjutkan ke ranah pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait