Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang ditindaklanjuti atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penegakan hukum harus adil baik untuk masyarakat maupun korporasi. Sanksi yang diterapkan tidak hanya berupa pembekuan izin usaha, tetapi juga mencakup paksaan pemulihan lingkungan terhadap kawasan yang terdampak kebakaran. Jika ditemukan indikasi pidana, kasus dapat dilanjutkan ke ranah pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.35
Orang Utan Sempurna yang Pingsan Akibat Asap Karhutla di Kalbar Mati
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.09
Kualitas Udara Kalbar Masih Bahaya, Jarak Pandang di Bawah 1 Km
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
JawaPos · 3 September 2026 pukul 08.17
Ancaman Karhutla kembali Meningkat, Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan sepanjang September
Berita terkait
Polda Kalbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 01.00
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18