Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan,4 Korporasi Diselidiki

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8) dan memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku, termasuk individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, arahan ini disampaikan dalam pembahasan penanganan karhutla, dengan penekanan bahwa pelanggaran yang menyebabkan kebakaran harus diproses secara hukum. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memberikan instruksi atau memerintahkan pembakaran untuk membuka lahan.

Saat ini, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait dugaan karhutla. Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. Prasetyo menekankan bahwa pemerintah tidak ingin penanganan karhutla hanya mengandalkan pendekatan hukum, melainkan juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Penanganan karhutla dilakukan dengan kombinasi penegakan hukum dan pendekatan non-hukum. Pemerintah berupaya memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan, sekaligus memastikan pelaku pelanggaran mendapat sanksi yang sesuai. Keberhasilan penanganan ini diharapkan dapat mengurangi kejadian karhutla di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait