Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan ini digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat, 4 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Satgas juga mengungkapkan adanya pengenaan denda dari hasil temuan pelanggaran tersebut. Namun, besaran denda administratif yang akan diberlakukan belum diumumkan secara resmi. Denda tersebut dijadwalkan untuk diumumkan pada pekan kedua September 2026. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan akuntabel terhadap para pelanggar. Ia memastikan bahwa seluruh proses penertiban dan eksekusi kawasan hutan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 September 2026 pukul 02.00
Jaksa Agung Menghadap Prabowo di Hambalang, Lapor soal Satgas PKH
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 06.54
Prabowo Minta Penertiban Kawasan Hutan Transparan
Berita terkait
Kejagung Buka Peluang Usut Pidana PT Singlurus Pratama
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 13.25
Lahan Tambang Ilegal 111,71 Hektare Dekat IKN Kembali Dikuasai Satgas PKH
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.45
Masyarakat Distrik Makimi Sampaikan Aspirasi ke DPR & DPD Soal Penertiban Kawasan Hutan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.42
Pakar Pertanyakan Keberanian Menteri Hukum Tindak Ormas Preman Ketika Pimpinannya Berfoto bersama Presiden dan Seskab
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 21.22