Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan ini digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat, 4 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Satgas juga mengungkapkan adanya pengenaan denda dari hasil temuan pelanggaran tersebut. Namun, besaran denda administratif yang akan diberlakukan belum diumumkan secara resmi. Denda tersebut dijadwalkan untuk diumumkan pada pekan kedua September 2026. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan akuntabel terhadap para pelanggar. Ia memastikan bahwa seluruh proses penertiban dan eksekusi kawasan hutan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait