Praktisi Nilai Sengketa Kontrak Sari Pramono Tak Patut Diperdebatkan di Ruang Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Sri Sinduwati menyoroti sengketa kontrak sewa-menyewa yang melibatkan Sari Pramono. Ia mempertegas bahwa perselisihan bersumber dari kontraktual, bukan perdebatan publik. Menurutnya, membawa isu keperdataan ke ruang publik dapat menimbulkan konsekuensi hukum jika informasi tidak utuh. Sinduwati menekankan sengketa kontrak yang melibatkan tokoh publik sering kali berkembang menjadi konsumsi publik, justru bersifat privat. Ia menegaskan sengketa keperdataan tidak boleh otomatis diarahkan ke pidana tanpa melihat fakta dan konstruksi hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, gunakan mekanisme hukum yang tepat.
Bagikan
Berita terkait
Seminar Hukum Bahas Risiko di Balik Kegagalan Penyelenggaraan Event
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 18.30
Jackie Glass Berpulang dalam Usia 70 Tahun, Begini Perjalanan Kariernya
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 12.12
Muka Dua Para Penguasa: Saat Hukum Cuma Jadi Alat Amankan Jabatan
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 21.00
Muladi Law Center Lanjutkan Pemikiran Hukum Prof Muladi dan Bahas Isu Hak Anak
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.44