Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seminar Hukum Bahas Risiko di Balik Kegagalan Penyelenggaraan Event

Seminar hukum bertajuk “Ketika Event Gagal, Siapa yang Bertanggung Jawab?” digelar oleh PT Seaquaes Park Indonesia di Rusty Rabbit Cafe, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Seminar ini membahas risiko hukum yang muncul akibasi kegagalan penyelenggaraan event, seperti pembatalan, perubahan jadwal, hingga ketidakpatuhan salah satu pihak terhadap kewajibannya. Para narasumber, termasuk praktisi hukum Aby Hartanto, Prof. Rio Christiawan, dan Professional A&R Ghany Albar, menyinggung dinamika tanggung jawab dan risiko yang dapat timbul di kalangan pihak terkait dalam industri event.

Dalam penyelenggaraan event, banyak pihak terlibat dan saling bergantung, seperti promotor atau event organizer (EO), artis dan manajemen, agency, production, vendor, venue, hingga platform ticketing. Kompleksitas ini menuntut adanya kesepakatan yang jelas dalam kontrak agar potensi sengketa dapat diminimalkan. Tanpa pengaturan yang tepat, kegagalan satu pihak dapat berdampak hukum yang rumit bagi seluruh jaringan penyelenggaraan.

Ghany Albar menekankan pentingnya membangun pemahaman bersama sebelum memasukin hubungan kerja sama ke dalam kontrak tertulis. Menurutnya, kontrak semata tidak cukup; perlu juga kesepakatan awal yang disepamajta, atau gentleman agreement, untuk menjadi dasar yang jelas sebelum draft kontrak disusun. Hal ini bertujuan agar semua pihak memiliki ekspektasi yang konsisten sejak awal.

Berita terkait