Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pramono: DPRD DKI Bukan Minta Tambah Kursi, tapi Kembalikan seperti Pemilu 2024

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklarifikasi bahwa DPRD DKI Jakarta tidak meminta penambahan kursi, melainkan meminta pengembalian jumlah kursi seperti pada Pemilu 2024. Hal ini dipicu oleh UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang berpotensi menurunkan jumlah kursi DPRD DKI dari 106 menjadi 85 kursi karena mengikuti ketentuan UU Pemilu.

Di sisi lain, DPRD DKI telah mengusulkan revisi Pasal 11 Ayat (3) UU DKJ kepada Baleg DPR RI. Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abdul Aziz, mengusulkan rasio representasi satu anggota dewan untuk 50-60 ribu penduduk. Dengan populasi Jakarta sekitar 11 juta jiwa, usulan ini berpotensi meningkatkan jumlah kursi menjadi 180-220 kursi guna mengoptimalkan fungsi representasi masyarakat karena Jakarta tidak memiliki DPRD tingkat kabupaten/kota.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait