Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Tambah 6 Golongan Penerima Transportasi Gratis di Jakarta, Ini Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambah enam golongan penerima layanan transportasi umum gratis mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini meningkatkan jumlah kelompok penerima manfaat dari 15 menjadi 21 golongan guna meringankan beban ekonomi warga Jakarta.

Enam kelompok tambahan tersebut meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja warga Jakarta, pasien rujukan rutin dengan kemampuan ekonomi terbatas, serta pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU. Selain itu, fasilitas ini juga diberikan kepada pelaku UMKM binaan dan korban bencana yang sedang dalam masa pemulihan. Persyaratan detail bagi penerima manfaat akan diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait