Pramono Targetkan SIM, STNK, hingga Paspor Bisa Dicetak di Mal Layanan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan agar pengurusan SIM, STNK, dan paspor dapat dicetak langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, proses pengurusan dokumen seperti SIM selesai dalam 5-10 menit di MPP, namun pencetakannya masih harus dilakukan di luar dengan menunggu 3-4 hari. Pramono menilai pencetakan langsung di MPP akan memangkas waktu tunggu warga. Ia juga mengevaluasi layanan perizinan di MPP, menyatakan bahwa kendala sering kali terkait persetujuan warga untuk usaha seperti restoran atau tempat kos. Total, pelayanan di MPP berjalan dengan baik meski masih ada permasalahan tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 12.57
Pramono Ingin Pengurusan SIM hingga Cetak Selesai di Mal Pelayanan Publik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.36
Pram Ingin Pengurusan SIM di MPP Tak Perlu Tunggu 3-4 Hari: 10 Menit Selesai
Berita terkait
Info Samsat Keliling di Bali Rabu (30/9), Cek Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 05.53
HUT Ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Luncurkan Kios SIM hingga STNK Digital
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.23
Tanya Keimigrasian Kini Lebih Mudah, Online atau Datang Langsung
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 09.45
Warga Senang Bikin Paspor di Layanan Akhir Pekan karena Bantu yang Sibuk Kerja
Detik.com · 5 September 2026 pukul 16.13