Pram Ingin Pengurusan SIM di MPP Tak Perlu Tunggu 3-4 Hari: 10 Menit Selesai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan pengurusan SIM dan paspor dapat dikelola langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tanpa harus menunggu 3-4 hari. Saat ini, proses pencetakan SIM masih dilakukan di luar MPP, padahal prosesnya hanya memakan waktu 5-10 menit. Pramono berharap layanan SIM dan paspor terintegrasi di satu lokasi sebagai one stop service. Ia meminta DPMPTSP terus melakukan evaluasi untuk mempercepat pelayanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 12.57
Pramono Ingin Pengurusan SIM hingga Cetak Selesai di Mal Pelayanan Publik
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.44
Pramono Targetkan SIM, STNK, hingga Paspor Bisa Dicetak di Mal Layanan Publik
Berita terkait
Pramono Tambah 6 Golongan Penerima Transportasi Gratis di Jakarta, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 20.10
Tanya Keimigrasian Kini Lebih Mudah, Online atau Datang Langsung
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 09.45
Jelang 500 Tahun Jakarta, Pramono Ungkap 3 Sektor yang Jadi Prioritas
kumparan · 8 September 2026 pukul 02.14
Warga Senang Bikin Paspor di Layanan Akhir Pekan karena Bantu yang Sibuk Kerja
Detik.com · 5 September 2026 pukul 16.13