Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pram Ingin Pengurusan SIM di MPP Tak Perlu Tunggu 3-4 Hari: 10 Menit Selesai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan pengurusan SIM dan paspor dapat dikelola langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tanpa harus menunggu 3-4 hari. Saat ini, proses pencetakan SIM masih dilakukan di luar MPP, padahal prosesnya hanya memakan waktu 5-10 menit. Pramono berharap layanan SIM dan paspor terintegrasi di satu lokasi sebagai one stop service. Ia meminta DPMPTSP terus melakukan evaluasi untuk mempercepat pelayanan publik.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait