Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Ingin Pengurusan SIM hingga Cetak Selesai di Mal Pelayanan Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (2/10/2026) untuk mengevaluasi pelayanan publik yang menjadi prioritas pemerintah. Dalam kunjungan tersebut, ia meminta penyempurnaan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar seluruh proses, termasuk pencetakan, dapat diselesaikan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat ini, pencetakan SIM masih dilakukan di luar lokasi sehingga pemohon harus menunggu 3-4 hari. Pramono menyampaikan bahwa proses pengurusan SIM di lokasi tersebut sebenarnya hanya membutuhkan waktu 5-10 menit jika dilakukan secara optimal.

Selain pengurusan SIM, Pramono juga berharap layanan pencetakan paspor dapat ditambahkan di MPP. Integrasi layanan ini bertujuan agi konsep pelayanan terpadu benar-benar diterapkan dalam satu lokasi. MPP Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah mengintegrasikan layanan dari sekitar 20 kementerian dan lembaga bersama Pemprov DKI Jakarta, mencakup perizinan usaha, dokumen kependudukan, hingga perpajakan.

Pramono menekankan pentingnya penyempurnaan integrasi layanan agar masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluannya secara efisien dalam satu lokasi saja.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait