Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan KPK dalam OTT pada Senin (14/9/2026) bersama 17 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, di mana Summarecon disebut terlibat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Adrianto masih menjalani pemeriksaan intensif di Poldametro Merah Putih. Namun, Budi belum mengungkapkan detail mengenai peran spesifik Adrianto dalam kasus ini.

Di antara 17 orang yang diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. KPK masih menyelidiki keterlibatan masing-masing pihak dalam proses pengurusan HGB yang diduga melibatkan korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait