Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348274/original/060351700_1789403548-IMG_20260914_222529_8.jpg)
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan KPK dalam OTT pada Senin (14/9/2026) bersama 17 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, di mana Summarecon disebut terlibat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Adrianto masih menjalani pemeriksaan intensif di Poldametro Merah Putih. Namun, Budi belum mengungkapkan detail mengenai peran spesifik Adrianto dalam kasus ini.
Di antara 17 orang yang diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. KPK masih menyelidiki keterlibatan masing-masing pihak dalam proses pengurusan HGB yang diduga melibatkan korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.58
OTT BPN Kabupaten Bogor: KPK Tangkap Bos Summarecon Adrianto Pitojo
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.54
Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.12
Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 09.43
Politikus Golkar Fahd Arafiq Ikut Kena OTT KPK terkait Kasus ATR/BPN
Berita terkait
KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.37
OTT Dirjen ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB Summarecon Bogor
JawaPos · 15 September 2026 pukul 09.15
KPK Gelar OTT BPN Kabupaten Bogor, Anak Buah Menteri ATR Ikut Terseret
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.05
Yang Sudah Diketahui soal OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 08.30