Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Ini Izinkan Polisi Masuk Kampus jika Terjadi Demo Rusuh

Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella mengumumkan kebijakan yang mengizinkan polisi memasuki area kampus jika terjadi kekerasan, vandalisme, terorisme, atau ancaman serius terhadap ketertiban umum. Kebijakan ini didasari prinsip bahwa otonomi universitas tidak berada di atas hukum dan konstitusi negara, sehingga aparat keamanan berwenang mengintervensi tindakan kriminal di lingkungan pendidikan tinggi.

Pemerintah akan menerapkan protokol nasional untuk membedakan demonstrasi damai dengan aksi anarkis. Meskipun menghormati hak konstitusional untuk berdemo secara damai, pemerintah menegaskan akan merespons tegas serangan terhadap aparat, warga sipil, maupun perusakan infrastruktur. Kebijakan ini memicu perdebatan mengenai batas otonomi universitas yang selama ini dijamin konstitusi Kolombia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait