Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Modus WN China Selundupkan Emas RI Terungkap: Pakai Celana Dalam Modif

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan jaringan penyelundupan emas ilegal yang dikelola warga negara China di empat bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Kualanamu Medan. Modus yang digunakan beragam, termasuk menyembunyikan emas dalam peralatan elektronik, koper kabin, tas punggung, hingga celana dalam yang dimodifikasi. Jaringan ini dikendalikan langsung dari luar negeri dan menggunakan rute penerbangan ke Hongkong untuk mengekspor emas secara ilegal.

Penindakan pertama dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 September 2026, di mana dua WN China berinisial MZ dan SL berhasil ditangkap. Mereka diduga membawa 10 keping emas seberat 10.053 gram dengan nilai Rp25,3 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,5 miliar. Emas disembunyikan dengan dibungkus lakban untuk mengelabui petugas.

Di Bandara Ngurah Rai, seorang WN China berinisial ZG ditangkap pada 6 September 2026 dengan modus body strapping. Ia membawa 14 keping emas batangan seberat 10.418,3 gram, nilai diperkirakan mencapai Rp26 miliar dengan potensi kerugian negara Rp3,9 miliar. Di Bandara Sam Ratulangi, dua penindakan berhasil dilakukan terhadap lima WN China yang membawa emas dan perhiasan ke Singapura dan Guangzhou.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait