Presiden Prabowo: Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-Rata ASEAN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan hakim. Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026, Presiden mengungkapkan bahwa penghasilan hakim paling yunior di Indonesia telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Kenaikan ini menempatkan penghasilan hakim yunior di Indonesia di atas rata-rata ASEAN.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga marwah dan independensi hakim agar tidak mudah terintervensi oleh pihak luar. Berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Agung, penghasilan Ketua MA Republik Indonesia kini telah melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Meskipun kesejahteraan ditingkatkan secara drastis, Presiden Prabowo menekankan bahwa peningkatan taraf hidup harus berbanding lurus dengan integritas dan akuntabilitas para hakim dalam memutus perkara. Sidang Tahunan 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.22
Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo Tuntut Integritas Tinggi
Berita terkait
Prabowo Bentuk Tim Gabungan Lonjakkan Mutu Buku SD-SMA
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 07.58
Prabowo Sambut PM Thailand di Istana, Kunjungan Perdana Setelah 15 Tahun
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.01
Komoditas di Bursa Mineral Belum Final
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.29
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 16.28