Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo: Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-Rata ASEAN

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan hakim. Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026, Presiden mengungkapkan bahwa penghasilan hakim paling yunior di Indonesia telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Kenaikan ini menempatkan penghasilan hakim yunior di Indonesia di atas rata-rata ASEAN.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga marwah dan independensi hakim agar tidak mudah terintervensi oleh pihak luar. Berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Agung, penghasilan Ketua MA Republik Indonesia kini telah melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Meskipun kesejahteraan ditingkatkan secara drastis, Presiden Prabowo menekankan bahwa peningkatan taraf hidup harus berbanding lurus dengan integritas dan akuntabilitas para hakim dalam memutus perkara. Sidang Tahunan 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Diberitakan juga oleh


Berita terkait