Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Labuan Bajo Tipu Agen Wisata Kanada Rp 244 Juta: 22 Turis Telantar

Seorang pria berinisial SO (30) ditangkap Satreskrim Polres Manggarai Barat terkait kasus penipuan paket wisata seharga Rp 244,2 juta. Kasus ini terjadi pada pertengahan Juli 2026, saat korban LN (56), warga Kanada dan pemilik agensi LeBali International Tour, mencari kapal pinisi untuk rombongan wisata ke Taman Nasional Komodo (TNK) pada 8–10 Agustus 2026. SO, yang mengelola agensi bodong bernama Danke Adventure, berhasil meyakinkan korban dengan menawarkan kapal KM Seven Angel lengkap dengan bukti tagihan yang mencantumkan PPN 11 persen.

Terbujuk oleh tampilan profesional, korban mentransfer Rp 244,2 juta dalam tiga tahap antara 30 Juli hingga 4 Agustus 2026. Namun, pada 5 Agustus 2026, tersangka mengakui bahwa seluruh dana telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, 22 wisatawan asal Tiongkok yang sudah berada di Labuan Bajo terpaksa telantar karena kapal yang dijanjikan tidak pernah disewa.

Polisi berhasil mengumpulkan cukup bukti, termasuk transaksi perbankan dan tangkapan layar percakapan, untuk menetapkan SO sebagai tersangka. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan pariwisata penting dilakukan untuk menjaga integritas Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait