Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

22 WN China di Labuan Bajo Tertipu Travel Bodong, Pria Bekasi Jadi Tersangka

Pemilik travel agen bodong asal Bekasi, SO (33), ditangkap karena dugaan penipuan terhadap warga negara Kanada, LN (56), seorang pengusaha pariwisata yang pemilik izin usaha agensi LeBali International Tour di Bali. SO berhasil menggelapkan uang sebesar Rp 244,2 juta yang seharusnya digunakan untuk membiayai paket wisata premium bagi 22 wisatawan asal China. Modusnya, SO menawarkan kapal phinisi KM Seven Angel melalui grup WhatsApp publik 'Labuan Bajo Agen To Agen' dan berhasil meyakinkan korban dengan menyajikan invoice resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen. Korban mentransfer uang dalam tiga kali pembayaran bertahap antara 30 Juli hingga 4 Agustus 2026. Namun, uang tersebut tidak pernah digunakan untuk sewa kapal atau biaya masuk Taman Nasional Komodo, melainkan habis untuk kepentingan pribadi SO. Kejahatan terungkap menjelang jadwal keberangkatan wisatawan China ketika korban meminta konfirmasi terkait penutupan sementara pelayaran di perairan Labuan Bajo, dan SO tetap berbohong. Dalam pemeriksaan, SO mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait