Cegah Celah Hukum, BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusulkan perubahan penggolongan ketamin dari psikotropika menjadi narkotika guna memperkuat penegakan hukum. Usulan ini didasarkan pada peningkatan penyelundupan ketamin, termasuk gagalkan penyelundupan lebih dari 2,1 ton dari dua kapal pada Agustus 2026. Proses regulasi masih memerlukan masa transisi untuk memastikan kebutuhan medis tetap terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Marak Diselundupkan dari Luar Negeri, BNN Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.47
Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.47
BNN: Jaringan 2,6 Ton Sabu Cair yang Disergap Berkaitan Kasus 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.20
Polres Berau Musnahkan 372,67 Gram Sabu dari Pengungkapan 11 Kasus Narkotika
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.45