Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (4/8) pukul 17.00 WIB di Green Royal Condo House, petugas menangkap seorang pria berinisial TE dan menyita barang bukti berupa 1.193 gram sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi, dan 227 gram ganja. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menyatakan bahwa tersangka TE mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial A yang masih dalam pengejaran (DPO). Transaksi dilakukan melalui pertemuan langsung dan pembayaran menggunakan transfer bank. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tersangka TE dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait