Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (4/8) pukul 17.00 WIB di Green Royal Condo House, petugas menangkap seorang pria berinisial TE dan menyita barang bukti berupa 1.193 gram sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi, dan 227 gram ganja. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menyatakan bahwa tersangka TE mengaku mendapatkan narkotika dari seorang pria berinisial A yang masih dalam pengejaran (DPO). Transaksi dilakukan melalui pertemuan langsung dan pembayaran menggunakan transfer bank. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tersangka TE dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150.000 Benih Bening Lobster
Detik.com · 4 September 2026 pukul 17.08
Polda Metro Sergap Pikap Mencurigakan Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 19.04
Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 16.50
Kontrakan di Sambikerep Surabaya Jadi Gudang Narkoba, Polisi Temukan 9,57 Gram Sabu-sabu
Berita terkait
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.50
Polisi Gagalkan Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.51
Sebanyak 800 Kg Ketamin Rp1,28 Triliun Digagalkan Masuk Perairan Kepri
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 22.00