Pria Ugal-ugalan di Bekasi Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa Obat Keras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menangkap MH alias H setelah ugal-ugalan sepeda motor dengan knalpot tidak standar di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih. Dari tangan pelaku disita 230 butir obat keras (37 klip x 5 butir + 45 butir), 1 unit HP, Rp 2.159.000 tunai, dan Honda Scoopy. Tim Patroli Jaga Jakarta yang melintas di lokasi itu melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Patroli dilakukan untuk mencegah kamtibmas seperti balap liar, begal, dan tawuran. MH diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani
Berita terkait
Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras Lewat 'Toko Berjalan' di Kota Bekasi
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.23
Polisi Selidiki Lokasi Lain Sindikat Maling Tas Milik WN China di Bekasi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.27
Polisi Tangkap 4 Maling Modus Geser Tas WN China di Mal Bekasi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 15.14
Rombongan Pelajar Bonceng Tiga Serang Pelajar Lain di Bekasi, Polisi Selidiki
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.06