Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria Ugal-ugalan di Bekasi Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa Obat Keras

Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota menangkap MH alias H setelah ugal-ugalan sepeda motor dengan knalpot tidak standar di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih. Dari tangan pelaku disita 230 butir obat keras (37 klip x 5 butir + 45 butir), 1 unit HP, Rp 2.159.000 tunai, dan Honda Scoopy. Tim Patroli Jaga Jakarta yang melintas di lokasi itu melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Patroli dilakukan untuk mencegah kamtibmas seperti balap liar, begal, dan tawuran. MH diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait