Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan tiga remaja berinisial ISG, MR, dan RJP yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotaka jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2024, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dua dari tiga pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga identitas mereka tidak sepenuhnya dipublikasikan untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Petugas menyita barang bukti termasuk tembakau sintetis siap pakai dari lokasi kejadian. Ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.01
Pria Ugal-ugalan di Bekasi Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa Obat Keras
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.15
2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.00
Bawa Senjata Tajam, 3 Remaja Ditangkap di Jakarta Selatan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Berita terkait
Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.01
Aksi Pencurian Tabung Gas-Freon di Bekasi Gagal, 3 Remaja Ditangkap
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 11.39
2 Perusak Rumah Warga di Bekasi Akibat Knalpot Brong Ditangkap
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.08
2 Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.25