Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan tiga remaja berinisial ISG, MR, dan RJP yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotaka jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2024, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dua dari tiga pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga identitas mereka tidak sepenuhnya dipublikasikan untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Petugas menyita barang bukti termasuk tembakau sintetis siap pakai dari lokasi kejadian. Ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait