Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Penyalahguna Tembakau Sintetis di Sukatani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan tiga remaja berinisial ISG, MR, dan RJP yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotaka jenis tembakau sintetis. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2024, di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dua dari tiga pelaku masih berusia di bawah umur, sehingga identitas mereka tidak sepenuhnya dipublikasikan untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Petugas menyita barang bukti termasuk tembakau sintetis siap pakai dari lokasi kejadian. Ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.28
Granat yang Ditemukan Pemulung di Bekasi Masih Aktif
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.56
Granat Ditemukan Pemulung di Bekasi Masih Aktif, Diduga Buatan Inggris
Berita terkait
Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.01
Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.54
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10
Polantas di Bekasi Sapa Ojol hingga Angkot, Bagikan Bendera Merah Putih
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.42