Pria Ukraina Jadi Muncikari di Bali, Tawarkan Prostitusi WNA Belasan Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Bali dan Polda Bali menangkap 13 warga negara asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi ilegal. Seorang pria Ukraina berinisial OG berperan sebagai muncikari yang memasarkan jasa tersebut secara daring melalui WhatsApp, Telegram, dan situs web selama tiga hingga enam bulan terakhir.
Terdapat 12 WNA yang bekerja sebagai pekerja seks komersial, terdiri dari tujuh warga Nigeria dengan tarif sekitar Rp 10,1 juta per jam, serta lima warga Rusia dan Kazakhstan dengan tarif mencapai Rp 13,9 juta per jam. Para pelaku mayoritas menyasar pelanggan WNA lainnya di Bali. Saat ini, mereka dijerat Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 12.08
Usai Deportasi WN Australia Pelaku Asusila, Imigrasi Bali Janji Tingkatkan Pengawasan
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.32
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
Sempat Ngeyel, Begini Momen Penangkapan Pria Penendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.04