Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!

Indonesia berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan emas oleh warga negara asing (WNA) dalam sepekan dengan total barang bukti 48,6 kg. Kasus pertama di Bandara Soekarno-Hatta melibatkan tujuh WN China yang membawa 23,78 kg emas (silinder dan batangan) senilai Rp63 miliar dengan modus penyembunyian di dalam tubuh dan kerja sama dengan staf ground handling.

Kasus kedua diungkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara, melibatkan dua WN India yang mengelola tambang ilegal dan berencana menyelundupkan emas ke Dubai. Petugas menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan, serta uang tunai. Kasus ketiga kembali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, di mana dua WN Tiongkok gagal membawa 22,317 kg emas batangan senilai Rp60 miliar ke Hong Kong menggunakan modus pouch koper dan body strapping.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait