3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan emas oleh warga negara asing (WNA) dalam sepekan dengan total barang bukti 48,6 kg. Kasus pertama di Bandara Soekarno-Hatta melibatkan tujuh WN China yang membawa 23,78 kg emas (silinder dan batangan) senilai Rp63 miliar dengan modus penyembunyian di dalam tubuh dan kerja sama dengan staf ground handling.
Kasus kedua diungkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara, melibatkan dua WN India yang mengelola tambang ilegal dan berencana menyelundupkan emas ke Dubai. Petugas menyita 2,5 kg emas, 18 kg residu pengolahan, serta uang tunai. Kasus ketiga kembali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, di mana dua WN Tiongkok gagal membawa 22,317 kg emas batangan senilai Rp60 miliar ke Hong Kong menggunakan modus pouch koper dan body strapping.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.06
Modus Baru Penyelundupan Batangan Emas, Disamarkan Jadi Bubuk
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.42
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 Kilogram Emas Batangan Tanpa Dokumen di T3 Soetta
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.27
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal dalam Bentuk Gel
Berita terkait
Dalam Seminggu, RI Gagalkan 3 Aksi Penyelundupan Emas-Pelakunya WNA!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.00
Modus Baru Selundup Emas Terbongkar, Kini Disembunyikan di CD dan Bra
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53