Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi dan Polresta Pontianak menangkap 31 WNA asal Malaysia dan Taiwan di sebuah hotel di Kota Pontianak pada Selasa (8/9/2026). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Satuan Intelijen Polresta Pontianak terkait dugaan aktivitas penipuan daring atau scamming.
Dalam pemeriksaan dokumen, petugas menemukan tiga WNA asal Malaysia telah overstay atau melampaui batas izin tinggal. Selain itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal karena aktivitas para WNA tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal yang sah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.00
Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA Terlibat Dugaan Scamming
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.15
Imigrasi Amankan 5 WNA di Tangerang Terkait Pemalsuan Tiket dan Terlibat Judol
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.50
Turis Asing Cari Makan di RI, WNI Disiksa di Luar Negeri: Anggota DPR Sentil Keras Imigrasi
Berita terkait
WNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.44
Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat bagi WNA Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.03
WNA terdampak erupsi Anak Krakatau dapat ITKT
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.08
Ditjen Imigrasi Perpanjang Overstay 30 Hari untuk WNA Terdampak Erupsi
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.51