Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming

Imigrasi dan Polresta Pontianak menangkap 31 WNA asal Malaysia dan Taiwan di sebuah hotel di Kota Pontianak pada Selasa (8/9/2026). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Satuan Intelijen Polresta Pontianak terkait dugaan aktivitas penipuan daring atau scamming.

Dalam pemeriksaan dokumen, petugas menemukan tiga WNA asal Malaysia telah overstay atau melampaui batas izin tinggal. Selain itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal karena aktivitas para WNA tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal yang sah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait