Pria yang Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Tangerang menerima laporan dugaan intimidasi terkait pembubaran ibadah Jemaat GKPI di Mekar Sari, Rajeg. Laporan dibuat Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama pada 22 September 2026. Kapolresta konfirmasi penyelidikan sedang berlangsung dan meminta masyarakat menjaga ketenangan. Koordinator Aliansi, Aditya Nugeraha, menegaskan laporan sebagai bentuk komitmen penggunaan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan administrasi tempat ibadah. Peristiwa dibubarkan karena persoalan izin, miskomunikasi, dan kesalahpahaman antara pengurus gerecha baru dengan warga. Penyelidikan memerlukan pemeriksaan keterangan saksi, bukti video, dan alat bukti lainnya. Pemerintah mencari lokasi baru untuk ibadah jemaat sementara GKPI memindahkan kegiatan ke GKPI Pasar Kemis.
Bagikan
Berita terkait
Korban Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman Malah Dilaporkan Kepada Polisi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 21.14
Hadapi 2 Laporan Polisi, Betrand Peto: Teguran Tuhan, Aku Menerima Itu
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.25
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Polisi Ingatkan Poin Penting
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.12
Perizinan GKPI Tangerang Diurus, Jemaat Sementara Ibadah di Tempat Lain
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.37