Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria yang Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Polresta Tangerang menerima laporan dugaan intimidasi terkait pembubaran ibadah Jemaat GKPI di Mekar Sari, Rajeg. Laporan dibuat Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama pada 22 September 2026. Kapolresta konfirmasi penyelidikan sedang berlangsung dan meminta masyarakat menjaga ketenangan. Koordinator Aliansi, Aditya Nugeraha, menegaskan laporan sebagai bentuk komitmen penggunaan jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan administrasi tempat ibadah. Peristiwa dibubarkan karena persoalan izin, miskomunikasi, dan kesalahpahaman antara pengurus gerecha baru dengan warga. Penyelidikan memerlukan pemeriksaan keterangan saksi, bukti video, dan alat bukti lainnya. Pemerintah mencari lokasi baru untuk ibadah jemaat sementara GKPI memindahkan kegiatan ke GKPI Pasar Kemis.

Berita terkait