Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno didakwa menyembunyikan harta benda hasil korupsi mantan pejabat MA Zarof Ricar. Jaksa menyatakan Agung menyamarkan asal-usul mobil Alphard, surat keterangan ganti rugi, serta uang tunai hasil korupsi melalui produksi film. Harta tersebut diduga berasal dari investasi perkebunan sawit PT Sinar Riau Palm Oil yang dikelola Zarof sejak 2008. Film 'Sang Pengadil' dibiayai bersama (Agung Rp 2 miliar, Zarof Rp 2 miliar, Giri Rp 1 miliar) dan hasil keuntungannya disalurkan kembali kepada para pihak. Agung dituduh melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf b/c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 September 2026 pukul 15.30
Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 12.16
Indonesia Baru Akan, 8 Negara Ini Sudah Merampas Aset Koruptor
Berita terkait
Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.36
KPK sita dokumen penitipan calon maba Unsoed usai geledah enam lokasi
ANTARA News · 11 September 2026 pukul 17.24
KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed dan Ruang Sekda Banyumas
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.22
Film Iyus Jenius Tayang 10 September, Ini Sinopsisnya
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.01