Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara

Produser film 'Sang Pengadil' Agung Winarno didakwa menyembunyikan harta benda hasil korupsi mantan pejabat MA Zarof Ricar. Jaksa menyatakan Agung menyamarkan asal-usul mobil Alphard, surat keterangan ganti rugi, serta uang tunai hasil korupsi melalui produksi film. Harta tersebut diduga berasal dari investasi perkebunan sawit PT Sinar Riau Palm Oil yang dikelola Zarof sejak 2008. Film 'Sang Pengadil' dibiayai bersama (Agung Rp 2 miliar, Zarof Rp 2 miliar, Giri Rp 1 miliar) dan hasil keuntungannya disalurkan kembali kepada para pihak. Agung dituduh melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf b/c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait