Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa mengungkapkan bahwa produksi film 'Sang Pengadil' didanai menggunakan duit hasil korupsi dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dalam dakwaan terhadap Agung Winarno sebagai produser eksekitif film, jaksa menyatakan bahwa Agung bersama Zarof dan sutradara Giri Pratama sengaja menyembunyikan asal-usul dana tersebut. Awalnya, rencana biaya produksi film adalah Rp 5 miliar pada 2024, dengan kontribusi masing-masing sebesar Rp 2 miliar dari Agung, Zarof, dan Rp 1 miliar dari Giri. Namun, biaya justru mengalami pembengkakan, sehingga ketiganya kembali menyertakan modal tambahan. Keuntungan dari film yang diperoleh Zarof disimpan oleh Agung dan akan diambil kembali ketika dibutuhkan. Total keuntungan yang ditransfer ke Agung sebesar Rp 421,3 juta dalam beberapa tahap pada November dan Desember 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.47
Hakim Vonis Ade Kuswara 6 Tahun Penjara, Abah Kunang 4 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.37
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung
Berita terkait
Tim Sembilan Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Ini Barang-Barang yang Disita
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 13.38
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 22.30
Kuasa Hukum Febrie Minta Jaksa Cari Pemilik Emas, Jangan Andalkan Pengakuan Tersangka
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Produser 'Sang Pengadil' Didakwa Sembunyikan Alphard-Kebun Sawit Mafia Perkara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 14.19