Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Ungkap Mafia Perkara Cuci Duit Lewat Biayai Film 'Sang Pengadil'

Jaksa mengungkapkan bahwa produksi film 'Sang Pengadil' didanai menggunakan duit hasil korupsi dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dalam dakwaan terhadap Agung Winarno sebagai produser eksekitif film, jaksa menyatakan bahwa Agung bersama Zarof dan sutradara Giri Pratama sengaja menyembunyikan asal-usul dana tersebut. Awalnya, rencana biaya produksi film adalah Rp 5 miliar pada 2024, dengan kontribusi masing-masing sebesar Rp 2 miliar dari Agung, Zarof, dan Rp 1 miliar dari Giri. Namun, biaya justru mengalami pembengkakan, sehingga ketiganya kembali menyertakan modal tambahan. Keuntungan dari film yang diperoleh Zarof disimpan oleh Agung dan akan diambil kembali ketika dibutuhkan. Total keuntungan yang ditransfer ke Agung sebesar Rp 421,3 juta dalam beberapa tahap pada November dan Desember 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait