Propam Periksa Anggota Polres Gianyar Terkait Dugaan Jual Beli Senpi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang oknum anggota Satnarkoba Polres Gianyar berinisial Brigpol IGWT sedang diperiksa oleh Propam Polres Gianyar terkait dugaan penjualan senjata api ilegal. Kasus ini mencuat setelah penangkapan seorang pria berinisial ARM di Denpasar yang diduga memiliki senpi ilegal. Dalam pemeriksaan, ARM mengaku mendapatkan senpi tersebut dari oknum anggota Polres Gianyar dengan harga Rp 30 juta. Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan berkoordinasi dengan Polresta Denpasar karena kasus ini berada di wilayah hukum Denpasar. Pihaknya juga menyatakan bahwa Kapolres Gianyar telah memerintahkan penyelidikan terhadap anggota yang bersangkutan. Penyelidikan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Gianyar sambil tetap berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar yang menangani kasus penemuan senpi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.23
Propam Usut Korban Tewas Tertembak Saat Polisi Makassar Atasi Tawuran
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 00.31
Tawuran Berujung Maut di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 00.05
5 Polisi Diperiksa Buntut Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Bentrokan
Berita terkait
Polisi Telusuri Dugaan Pendanaan Mobilisasi Pelajar di Aksi 27 Agustus
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.07
Polrestabes Semarang Cek Apotek yang Buka Praktik Padahal Dokter Sudah Meninggal
kumparan · 26 September 2026 pukul 12.37
Lagi, Kerangka Manusia Ditemukan di Semak-semak Pasar Kemis Tangerang
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.12
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba 21 Kg, Bandar Berjuluk 'Brother' Diburu
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.24