Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Propam Periksa Anggota Polres Gianyar Terkait Dugaan Jual Beli Senpi

Seorang oknum anggota Satnarkoba Polres Gianyar berinisial Brigpol IGWT sedang diperiksa oleh Propam Polres Gianyar terkait dugaan penjualan senjata api ilegal. Kasus ini mencuat setelah penangkapan seorang pria berinisial ARM di Denpasar yang diduga memiliki senpi ilegal. Dalam pemeriksaan, ARM mengaku mendapatkan senpi tersebut dari oknum anggota Polres Gianyar dengan harga Rp 30 juta. Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan berkoordinasi dengan Polresta Denpasar karena kasus ini berada di wilayah hukum Denpasar. Pihaknya juga menyatakan bahwa Kapolres Gianyar telah memerintahkan penyelidikan terhadap anggota yang bersangkutan. Penyelidikan dilakukan oleh Kasi Propam Polres Gianyar sambil tetap berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar yang menangani kasus penemuan senpi tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait