Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Proyek PSEL di DIY Disebut Sesuai Standar Eropa

Tiga pemerintah daerah di Provinsi DIY — Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman — menandatangani kerja sama pengembangan megaproyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa proyek ini bertujuan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah, sekaligus mengubah sampah yang selama ini dianggap sebagai masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis. Keterlibatan pihak ketiga, khususnya dalam bentuk investasi, dianggap perlu karena keterbatasan kapasitas keuangan dan sumber daya pemerintah daerah dalam menangani sampah. Direktur Investasi Danantara Indonesia Fadli Rahman menyampaikan bahwa proyek PSEL ini diproyeksikan akan mulai beroperasi secara penuh pada kuartal III atau kuartal IV tahun 2028. Pada akhir tahun ini, proyek ini direncanakan akan memasuki tahap groundbreaking, sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait