Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Proyek bernilai sekitar Rp400 miliar ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2022–2024. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri adanya unsur pidana dalam proyek tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Kejati NTT membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Diana Kusumastuti sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Soroti Penanganan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Minta Prabowo Copot Wamen PU
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.09
Ada Cara Hemat, Ekonom Pertanyakan Wacana Prabowo Cetak Ulang Buku Sekolah
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.30
Usai MBG dan Kopdes, Wacana Prabowo Cetak Ulang Buku Sekolah Hanya Pemborosan?
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.30
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06