Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Proyek bernilai sekitar Rp400 miliar ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2022–2024. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri adanya unsur pidana dalam proyek tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Kejati NTT membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Diana Kusumastuti sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan.

Berita terkait