Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Diselidiki, Kejati Dalami Peran Wamen PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang. Proyek bernilai sekitar Rp400 miliar ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2022–2024. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri adanya unsur pidana dalam proyek tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Kejati NTT membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Diana Kusumastuti sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan.
Bagikan
Berita terkait
Soroti Penanganan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Minta Prabowo Copot Wamen PU
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.09
Menyoal Jatuh Tempo Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 26 September 2026 pukul 08.05
Subsidi BBM Cs Ditata Ulang, Ketua Komisi XI DPR Beberkan Urgensinya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 12.45
Suahasil Tegaskan Anggaran Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 Triliun Sudah Siap di APBN
JawaPos · 25 September 2026 pukul 06.30