Soroti Penanganan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Minta Prabowo Copot Wamen PU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dugaan keterlibatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dalam kasus korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Menurut Boyamin, Presiden Prabowo Subianto membutuhkan kepastian hukum agar dapat mengambil keputusan terhadap pembantunya yang terseret kasus ini. Diana Kusumastuti hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan perannya masih dalam penyelidikan. Boyamin meminta agar proses hukum tidak berlarut-larut dan kasus ini ditelusuri hingga tuntas untuk memberikan kejelasan apakah Diana memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas
Berita terkait
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
MAKI Tagih Kepastian Hukum Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.52
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23