Puan: DPR Bakal Lanjutkan 43 Rancangan UU, Termasuk Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR akan melanjutkan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset. Pada masa sidang III (2026-2027), DPR fokus pada 14 RUU yang sudah masuk fase Pembicaraan Tingkat I. DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang dalam masa sidang pertama. Puan menegaskan kualitas UU dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar jumlah. Fokus pembahasan juga mencakup isu seperti penyelesaian hukum, pelindungan pekerja, dan penanganan kebakaran hutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.12
Puan Pamer Capaian DPR di Depan Prabowo: Hasilkan 28 UU Sejak 2024
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Berita terkait
Puan Tegaskan Kinerja DPR tak Cukup Diukur dari Produksi UU, Harus Berdampak Bagi Rakyat
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.43
Puan: DPR Terbuka Terhadap Kritik, Kinerja Tak Cukup Diukur dari Jumlah UU
kumparan · 1 September 2026 pukul 12.52
Puan Maharani Akui Kinerja DPR Masih Perlu Dibenahi
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.47
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07