Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Pemilu, Demokrat Ungkap Sudah Ada Pertemuan Para Sekjen

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf dari Partai Demokrat menyampaikan bahwa para Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik telah mengadakan pertemuan terkait revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan masukan dari para ketua umum partai, yang kemudian diharapkan dapat disampaikan ke Komisi II DPR untuk dimasukkan dalam pembahasan RUU tersebut. Dede Yusuf menyatakan bahwa Komisi II DPR siap untuk memulai pembahasan RUU Pemilu, namun pihaknya masih menunggu hasil dari pertemuan para sekjen terlebih dahulu. Jika tidak dapat segera memulai, maka pembahasan akan tetap menggunakan undang-undang lama yang masih berlaku.

Dede Yusuf juga menegaskan bahwa ia belum menentukan kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai secara resmi. Ia menjelaskan bahwa tahapan pemilu masih jauh, terutama terkait penyelenggaraan yang menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan DPR. Menurutnya, DPR hanya menampung usulan dari pemerintah terkait hal-hal seperti penetapan panitia pemilihan (pansel) dan calon legislatif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari PDIP menyatakan bahwa DPR akan memulai pembahasan RUU Pemilu secara terbatas. Dasco menyampaikan bahwa PDIP akan termasuk dalam proses pembahasan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen belum dapat dilaksanakan karena kesibukan, namun akan dilakukan pada minggu berikutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait