Puan: RUU Perampasan Aset masih tunggu masukan bermakna masyarakat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset mas masih dalam tahap penerimaan masukan dari masyarakat secara bermakna atau meaningful participation. Hal ini dilakukan untuk memperkuat substansi undang-undang dan memastikan keabsahannya secara demokratis. Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak diukur dari kuantitasnya, tetapi dari manfaat yang dirasakan oleh rakyat. Dalam pembentukannya, selalu terdapat dinamika politik antar-fraksi, antara DPR RI dan pemerintah, hingga dalam mengedarkan aspirasi kelompok masyarakat. Namun, DPR RI bersama pemerintah tetap berupaya menemukan titik temu yang menegaskan kehadiran negara dan keberpihakan pada rakyat.
Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8). Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pidato kenegaraan terkait pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.46
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Izin Kewarganegaraan Ganda Sangat Terbatas dan Selektif
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 20.05
Puan Ingatkan APBN 2027 Jangan Sekadar Besar, Harus Terasa bagi Rakyat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
Berita terkait
Yusril Sebut Target Pengesahan RUU Perampasan Aset sesuai Keinginan Pemerintah
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.27
Apresiasi Demo 27 Agustus, Dedi Mulyadi: Semoga Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 09.51
Profil KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan untuk Dijual
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.54
Siapa M. Sarjito? Eks Deputi OJK yang Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.20