Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Puan: RUU Perampasan Aset masih tunggu masukan bermakna masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset mas masih dalam tahap penerimaan masukan dari masyarakat secara bermakna atau meaningful participation. Hal ini dilakukan untuk memperkuat substansi undang-undang dan memastikan keabsahannya secara demokratis. Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak diukur dari kuantitasnya, tetapi dari manfaat yang dirasakan oleh rakyat. Dalam pembentukannya, selalu terdapat dinamika politik antar-fraksi, antara DPR RI dan pemerintah, hingga dalam mengedarkan aspirasi kelompok masyarakat. Namun, DPR RI bersama pemerintah tetap berupaya menemukan titik temu yang menegaskan kehadiran negara dan keberpihakan pada rakyat.

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (15/8). Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pidato kenegaraan terkait pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait