Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan bahwa DPR akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset. Puan menyampaikan hal ini dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset mas masih berada pada tahap penerimaan masukan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini dilakukan agar substansi undang-undang dapat diperkuat dan memiliki legitimasi yang kuat. Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak diukur dari jumlahnya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi rakyat.
Puan juga menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antarfraksi atau antara DPR dan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat. Ia menjamin bahwa akan selalu dicari titik temu demi keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.50
Di Sidang Tahunan, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.07
Di Depan Prabowo, Puan Ungkap Progres RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.38
Tak Ditandatangani Puan, Ini Isi Lengkap Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.15
Puan Janji RUU Perampasan Aset Kelar 15 Desember, tapi Ada Hal yang Kurang di Surat Pernyataan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.15
Puan Ungkap Alasan Tak Temui Massa AMPB: Saya Tadi...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.05