Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat

Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan bahwa DPR akan melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset. Puan menyampaikan hal ini dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset mas masih berada pada tahap penerimaan masukan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini dilakukan agar substansi undang-undang dapat diperkuat dan memiliki legitimasi yang kuat. Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan undang-undang tidak diukur dari jumlahnya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi rakyat.

Puan juga menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antarfraksi atau antara DPR dan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat. Ia menjamin bahwa akan selalu dicari titik temu demi keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait