Apresiasi Demo 27 Agustus, Dedi Mulyadi: Semoga Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi apresiasi atas aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Dedi mendorong agar tuntutan tersebut tidak hanya tertunda sebagai janji politik, melainkan segera direalisasikan. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, massa demo berhasil memperoleh komitmen anggota dewan untuk mengesahkan undang-undang tersebut paling lambat 15 Desember 2026. Dedi menegaskan pentingnya agar komitmen ini benar-benar diwujudkan sesuai jadwal yang disepakati. Aksi demo tersebut sempat berpotensi berubah menjadi konflik bergejolak ketika seorang pria tidak dikenal mengeluarkan senjata tajam jenis golok di tengah kerumunan massa. Menurut saksi mata, Zaya (23), pria berjaket hitam dan helm biru muda itu beberapa kali mengeluarkan golok dari tasnya saat rombongan anggota dewan hendak kembali masuk ke Kompleks Parlemen. Situasi semakin panas ketika massa mulai mengejar pria yang diduga membawa senjata tersebut. Meskipun begitu, aksi demo tetap berjalan secara damai hingga berakhirnya pertemuan dengan pimpinan DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.49
Jelang Demo 27 Agustus di DPR, PP GPI Minta Massa Tak Anarkis
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.25
Terkait Demo 27 Agustus, Seorang Pemuda Ditangkap Gegara Menulis Kalimat Seperti Ini
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.49
Jelang Demo 27 Agustus di DPR, PP GPI Minta Massa Tak Anarkistis
Berita terkait
Demo 27 Agustus Tuntut RUU Perampasan Aset, Istana Ungkap Isi Sikap Prabowo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.35
Ferry Irwandi Temui Massa AMPB di depan DPR, Ikut Beri Bantuan Logistik
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 13.46
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.32
Puan: RUU Perampasan Aset masih tunggu masukan bermakna masyarakat
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 16.01