Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Apresiasi Demo 27 Agustus, Dedi Mulyadi: Semoga Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi apresiasi atas aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Dedi mendorong agar tuntutan tersebut tidak hanya tertunda sebagai janji politik, melainkan segera direalisasikan. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, massa demo berhasil memperoleh komitmen anggota dewan untuk mengesahkan undang-undang tersebut paling lambat 15 Desember 2026. Dedi menegaskan pentingnya agar komitmen ini benar-benar diwujudkan sesuai jadwal yang disepakati. Aksi demo tersebut sempat berpotensi berubah menjadi konflik bergejolak ketika seorang pria tidak dikenal mengeluarkan senjata tajam jenis golok di tengah kerumunan massa. Menurut saksi mata, Zaya (23), pria berjaket hitam dan helm biru muda itu beberapa kali mengeluarkan golok dari tasnya saat rombongan anggota dewan hendak kembali masuk ke Kompleks Parlemen. Situasi semakin panas ketika massa mulai mengejar pria yang diduga membawa senjata tersebut. Meskipun begitu, aksi demo tetap berjalan secara damai hingga berakhirnya pertemuan dengan pimpinan DPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait