Yusril Sebut Target Pengesahan RUU Perampasan Aset sesuai Keinginan Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 sejalan dengan keinginan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus kepada para menteri terkait untuk bekerja cepat. Draf RUU sedang dalam tahap pembahasan internal di DPR RI, setelah selesai akan disampaikan kepada Presiden yang akan menunjuk menteri sebagai perwakilan resmi pemerintah untuk membahas bersama DPR. Yusril memperkirakan pembahasan bisa selesai dalam waktu satu minggu setelah draf final diterima. DPR juga berjanji membuka ruang aspirasi publik seluas-luasnya selama proses penyusunan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan difasilitasi Komisi III DPR RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 1 September 2026 pukul 21.30
DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset, Cegah Salah Tafsir
VOI · 1 September 2026 pukul 18.20
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Harta Koruptor, DPR Targetkan Rampung 15 Desember
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.17
Draf RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan, Ini Alasan DPR
kumparan · 1 September 2026 pukul 17.16
Soal RUU Perampasan Aset yang Tengah Dibahas DPR, Golkar Ingatkan Abuse of Power
Berita terkait
DPR Setujui RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Yusril Tanggapi Desakan Rakyat soal Pengesahan RUU Pemberantasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.36
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Pertimbangkan Aset Pelaku Judi Online Masuk Target RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.07