Puji Komitmen Asta Cita Prabowo, Defiyan: BUMN Jangan Terjebak Orientasi Laba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak terjebak pada orientasi mengejar laba semata. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, negara memiliki mandat untuk menguasai cabang-cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh BUMN. Defiyan menilai ukuran keberhasilan BUMN seharusnya diukur dari sejauh mana perusahaan negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar besarnya keuntungan.
Defiyan juga menyinggung model pengelolaan BUMN era Presiden ke-2 RI Soeharto yang membagi badan usaha negara menjadi tiga bentuk: Perjan yang sepenuhnya melayani masyarakat tanpa orientasi keuntungan, Perum yang menjalankan dual fungsi pelayanan publik dan laba dengan toleransi kerugian yang wajar, serta Persero. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks apresiasi terhadap komitmen program Asta Cita Prabowo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 18.39
Prabowo Minta Pegawai BUMN hingga ASN Bersih-Bersih Satu Jam Setiap Hari
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 06.45
Terungkap Alasan Danantara Masuk KSSK Bareng BI-OJK
Berita terkait
Presiden Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc Usut Penyelewengan BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.05
Pengamat Semprot Kopdes Merah Putih: Kalau Manajer Tak Dipilih Anggota, Ini Bukan Koperasi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.45
Menkop Ungkap Prabowo Ingin Koperasi Tak Ketinggalan dari BUMN dan Swasta
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.40
Prabowo Ungkap Laba BUMN Semester I 2026, Begini Datanya
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 14.04