Puji Komitmen Asta Cita Prabowo, Defiyan: BUMN Jangan Terjebak Orientasi Laba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak terjebak pada orientasi mengejar laba semata. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, negara memiliki mandat untuk menguasai cabang-cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh BUMN. Defiyan menilai ukuran keberhasilan BUMN seharusnya diukur dari sejauh mana perusahaan negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar besarnya keuntungan.
Defiyan juga menyinggung model pengelolaan BUMN era Presiden ke-2 RI Soeharto yang membagi badan usaha negara menjadi tiga bentuk: Perjan yang sepenuhnya melayani masyarakat tanpa orientasi keuntungan, Perum yang menjalankan dual fungsi pelayanan publik dan laba dengan toleransi kerugian yang wajar, serta Persero. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks apresiasi terhadap komitmen program Asta Cita Prabowo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 18.39
Prabowo Minta Pegawai BUMN hingga ASN Bersih-Bersih Satu Jam Setiap Hari
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 06.45
Terungkap Alasan Danantara Masuk KSSK Bareng BI-OJK
Berita terkait
Presiden Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc Usut Penyelewengan BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.05
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Target 30.000 Kopdes Prabowo, Pengamat: Itu Bukan Koperasi, Hanya Topeng Bisnis Pejabat
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.50
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 07.49