Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc Usut Penyelewengan BUMN

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan ini disampaikan dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, menekankan bahwa BUMN adalah aset strategis milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan direksi, komisaris, atau pihak berkuasa.

Temuan pendataan mengungkapkan adanya 1.074 BUMN yang beroperasi hingga level anak perusahaan, jauh dari perkiraan awal 300-400 entitas. Presiden mengkritik beberapa pengelola BUMN yang dianggap tidak bertanggung jawab. Untuk membenahi pengelolaan, ia mengusut rekam jejak direksi selama tiga dekade terakhir dan menawarkan skema pengampunan bagi yang kooperatif.

Selain itu, pemerintah telah menutup 290 BUMN tak produktif, menghemat biaya overhead sebesar Rp50 triliun per tahun dari gaji direksi dan komisaris. Keuntungan BUMN dialokasikan untuk proyek hilirisasi strategis dan akuisisi perusahaan global melalui Danantara. Keputusan akhir mengenai pengadilan ad hoc diserahkan kepada DPR RI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait