Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Iran Hukum Gantung 2 Pria Demonstran Antipemerintah

Iran menjatuhkan hukuman mati dan menggantung dua pria, Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish, setelah Mahkamah Agung mengonfirmasi vonis terkait kerusuhan di Kota Mashhad pada Januari 2026. Kedua pria dinyatakan bersalah terlibat aksi yang menyebabkan tewnya empat personel keamanan serta membakar properti publik. Eksekusi dilakukan pada 30 September 2026. Kasus ini terkait gelombang demonstrasi yang dimulai akhir Desember 2025, awalnya dipicu kenaikan biaya hidup, namun berkembang menjadi aksi besar penentang pemerintah. Pemerintah Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas dalam kerusuhan, dan menuduh aksi tersebut dikendalikan AS dan Israel. Namun, organisasi hak asasi manusia luar negeri menyebut pasukan keamanan Iran yang menembaki para demonstran. Pada Februari 2026, serangan militer gabungan AS dan Israel memicu konflik terbuka di Timur Tengah, yang diikuti peningkatan penangkapan dan eksekusi di Iran. Menurut laporan Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty, Iran mengeksekusi setidaknya 1.639 orang pada 2025, tertinggi sejak 1989. Amnesty International menempati Iran sebagai negara dengan eksekusi terbanyak kedua setelah Tiongkok.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait