Punya 220.000 Ons Emas, Tambang Ini Dikepung Penambang Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Tambang Mas Sangihe (TMS), anak usaha Baru Gold Corp Kanada, memiliki kawasan pertambangan di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara dengan potensi sumber daya terukur mencapai 220.000 ons emas dan sekitar 1 juta ons perak. Perusahaan telah menginvestasikan Rp 200 miliar sejak mendapatkan Kontrak Karya (KK) pada 1997, namun belum dapat memproduksi karena izin operasi produksi yang belum diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Presiden Direktur Terry Filbert menyatakan bahwa seluruh proses eksplorasi dan dokumen persyaratan telah selesai, tetapi proses perizinan terus tertunda meskipun perusahaan telah menyerahkan berkas perbaikan yang diminta. Jika izin diterbitkan, TMS berencana memacu produksi secara bertahap hingga mencapai 120.000 ons emas per tahun pada tahun ketiga operasional. Namun, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) justru marak beroperasi di wilayah konsesi tersebut, yang diperkirakan telah mengeruk emas bernilai ratusan miliar rupiah tanpa membayar pajak. Konsesi tambang seluas 42.000 hektare ini berlaku hingga tahun 2027, dengan perusahaan memperkirakan potensi sumber daya emas gabungan mencapai 266.000 ons.
Bagikan
Berita terkait
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.36
Wow! Inflasi di Sulawesi Utara Tembus 7,59%, Tertinggi di Indonesia
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.10
Aturan Baru Bahlil, Anak Usaha Dilarang Garap Tambang Tanpa Izin
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 09.10
Tambang Emas Ilegal Dilaporkan Kembali Marak di Sangihe, Pemerintah Didorong Tindak Tegas
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 20.31