Tambang Emas Ilegal Dilaporkan Kembali Marak di Sangihe, Pemerintah Didorong Tindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Aktivitas ilegal ini terus berulang meski pemerintah telah melakukan penertiban sebelumnya. Kasus ini semakin mencuat setelah polisi menangkap dua warga negara China di Bandara Sam Ratulangi pada September 2026 dengan barang bukti 16 kilogram emas yang diduga hasil tambang ilegal untuk dikirim ke Singapura dan Hong Kong.
Di sisi lain, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih menunggu persetujuan administratif dari Kementerian ESDM untuk memulai operasi produksi legal. Perusahaan mengklaim telah melengkapi dokumen dan mengalokasikan dana lebih dari Rp30 miliar untuk persyaratan pemerintah, dengan rencana total investasi mencapai Rp1 triliun.
Bagikan
Berita terkait
Propam Polri Patsus Kombes F Buntut Penipuan Investasi Rp58,5 M
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.49
WN Malaysia Minta Tak Ada Kriminalisasi Kasus Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 03.00
Kombes Fahrurozi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Investasi Tambang Emas
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Polda Riau Tetapkan Pemodal dan Pemilik Toko Emas Tersangka Kasus PETI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.47