Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Tambang Emas Ilegal Dilaporkan Kembali Marak di Sangihe, Pemerintah Didorong Tindak Tegas

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Aktivitas ilegal ini terus berulang meski pemerintah telah melakukan penertiban sebelumnya. Kasus ini semakin mencuat setelah polisi menangkap dua warga negara China di Bandara Sam Ratulangi pada September 2026 dengan barang bukti 16 kilogram emas yang diduga hasil tambang ilegal untuk dikirim ke Singapura dan Hong Kong.

Di sisi lain, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) masih menunggu persetujuan administratif dari Kementerian ESDM untuk memulai operasi produksi legal. Perusahaan mengklaim telah melengkapi dokumen dan mengalokasikan dana lebih dari Rp30 miliar untuk persyaratan pemerintah, dengan rencana total investasi mencapai Rp1 triliun.

Berita terkait