Purbaya Buka Suara soal 2 Pegawai Pajak Terseret Kasus Toba Pulp
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka suara terkait penetapan dua pegawai Direktorat Jenderl Pajak (DJP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi ekspor bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kedua pegawai yang ditahan oleh Kejaksaan Agung ini terlibat dalam kasus lama yang telah berkembang sejak beberapa tahun lalu. Purbaya menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai DJP untuk selalu profesional dan berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama mengingat ruang gerak aparatur negara kini semakin diawasi oleh berbagai lembaga penegak hukum.
Menurut Purbaya, pemerintah akan memberikan pendampingan hukum kepada kedua pegawai yang tersangkutkan, namun menegaskan bahwa hal ini tidak berarti pemerintah akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Ia menekankan bahwa kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku tanpa intervensi pihak eksternal.
Kasus ini menambah daftar perkara hukum yang melibatkan aparatur perpajakan dan kembali menjadi sorotan terhadap upaya penguatan tata kelola serta pengawasan internal di lingkungan DJP. Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka, yaitu BP dan SR, yang keduanya merupakan Supervisor Pemeriksaan Pajak. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan terhadap 111 saksi dan penyitaan dokumen serta bukti elektronik yang mendapatkan persetujuan pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Perhitungan Sementara, Kerugian Negara Kasus Toba Pulp Tembus Rp2 T
Berita terkait
Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Bui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Kasasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.51
Permintaan Dirjen Batalkan Keputusan Purbaya Rombak Pejabat Mulai Dibahas
Detik.com · 19 September 2026 pukul 06.30
Kasus Febrie Adriansyah Terus Berjalan, Publik Diminta Tak Kehilangan Fokus
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 00.23
Kejagung Sita 11 Mobil Terkait Kasus Pemanfaatan Hutan Lampung
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.44