Purbaya: Kalau Pemerintah Malas Saja, Ekonomi Bisa Tumbuh 6%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 dapat dicapai meski tanpa dorongan agresif pemerintah. Ia menilai potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah cukup kuat untuk mencapai level tersebut. "Kalau pemerintah malas saja sih bisa tumbuh 6% ekonominya. Tapi kan sekarang pemerintahnya rajin, jadi bisa signifikan di atas 6%," ujarnya.
Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, pemerintah memperpanjang penempatan dana sebesar Rp200 triliun pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027. Dana tersebut tidak akan ditarik dalam periode tersebut, memberikan kepastian likuiditas bagi perbankan. Purbaya mencatat pertumbuhan base money pada Juli 2026 mencapai 18,3%, yang diperkirakan cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit perbankan di atas 20%.
Dengan likuiditas yang terjaga, sektor swasta diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan bank sentral untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan agar target pertumbuhan ekonomi 2027 dapat terlampaui.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.20
Purbaya Buka-bukaan Soal Rencana Pengelolaan Duit SAL di 2027
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 18.06
Purbaya Akui Pernah Salah Baca Likuiditas Bank, Kini Ingin Perbaiki Alat Ukurnya
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.18
Purbaya Pede Penempatan SAL Bisa Dorong Kredit Bank Tumbuh 20%
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.46
Purbaya Pede Bisa Genjot Ekonomi 6% Tahun Depan
Berita terkait
Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027, Jaga Defisit 2,4%
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.25
Purbaya: APBN Regional Jawa Barat Surplus Rp22,02 Triliun
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.09
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00