Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Sebut Bos MBG Bakal Ubah Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono akan mengubah skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp6 juta per hari. Perubahan ini disampaikan Sudaryono dalam pertemuan tertutup dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Purbaya menyampaikan bahwa Sudaryono menegaskan skema baru akan lebih tepat sasaran, namun ia belum dapat menjelaskan detailnya karena belum menerima informasi lengkap. Sementara itu, Sudaryono juga tidak merinci rencana pengubahan tersebut dan menyatakan bahwa skema baru akan diumumkan secara khusus oleh BGN di lain waktu.

Insentif SPPG sebesar Rp6 juta per hari telah diberlakukan sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Skema insentif ini diberikan berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi. Dengan demikian, fasilitas SPPG tetap mendapatkan pembayaran meskipun tidak menghasilkan porsi makanan tertentu, selama layanannya tersedia.

Purbaya menyampaikan bahwa ia belum menerima informasi rinci mengenai skema insentif terbaru yang direncakan. Sementara itu, ia menekankan bahwa perubahan ini akan dilakukan untuk meningkatkan akurasi sasaran dan efisiensi program pemberian gizi bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan bahwa dana yang digunakan dapat mencapai tujuan yang diinginkan secara optimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait