Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru dan Kenaikan Tarif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6484358/original/030209800_1779343577-1000324698.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak. Strategi penerimaan negara dioptimalkan melalui perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola, dan penutupan kebocoran perpajakan. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.224,3 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 23,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi belanja negara Rp 1.969,6 triliun (18,62% pertumbuhan), defisit APBN Rp 235,6 triliun (0,91% PDB). Pemerintah menyiapkan dana Rp 400 triliun di sektor perbankan untuk memperkuat likuiditas dan penyaluran kredit. Pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I 2026 mencapai 5,45%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.15
Setahun Purbaya dan Gaya Koboinya Mengawal Kocek Negara
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 18.18
Purbaya Akui Sengaja 'Omong Besar' soal Ekonomi 6 Persen, Ternyata Ini Strateginya
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 17.10
Setahun Menjabat, Purbaya Klaim Berhasil Balikkan Arah Ekonomi Menuju 6 Persen
Berita terkait
Asumsi Makro RAPBN 2027: Rupiah Rp17.500/US$, Defisit 2,4%
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.39
Purbaya Kumpulkan Para Analis Ekonomi di Kantornya, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.20
Purbaya Blak-blakan Soal Penarikan Pajak Baru di 2027
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.45
Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.48